Laman

Berita STMIK PRINGSEWU

STMIK PRINGSEWU GELARA UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE 89 BERSAMA MENWA, BEM SERTA MAHASISWA

STMIK PRINGSEWU — Setiap kali memperingati hari Sumpah Pemuda, semua stake holder berbondong-bondong menggelar berbagai acara, salah satunya yang dilakukan civitas akademik STMIK Pringsewu dengan menggelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 89 di halaman kampus setempat, Sabtu (28/10).
Nur Aminudin selaku Inspektur Upacara mengatakan, dihari Sumpah Pemuda yang ke-89 pada tahun 2017 ini, Resimen Mahasiswa dan rekan-rekan dari BEM, Mahasiswa, dan Pimpinan Perguruan Tinggi STMIK Pringsewu beserta Staff dan jajarannya memperingati hari Sumpah Pemuda dengan melaksanakan upacara pengibaran Bendera di halaman kampus setempat. Beliau juga menegaskan bahwa sumpah pemuda merupakan satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kepada mahasiswa mahasiswi STMIK Pringsewu agar mempererat persatuan di tengah perbedaan, jaga nilai-nilai sumpah pemuda, terutama satu bangsa satu tanah air, jangan khianati sumpah pemuda, melalui sumpah pemuda, tanah air, bangsa dan bahasa dapat diwujudkan untuk bersatu. Dengan sumpah pemuda pula perjuangan yang dilakukan oleh bangsa indonesia tidak lagi bersifat kedaerahan, namun sifatnya sudah nasionalis hingga akhirnya kemerdekaan dapat dicapai.
Dan hari ini kita sebagai Pemuda Pemudi harus bangga, dan mampu untuk menjadi Pemuda Pemudi yang hebat, berkarakter dan berkarya, serta memiliki intelektual yang cerdas. Sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan hebat serta selalu menjunjung tinggi nama dan kehormatan Garba Ilmiah dan sadar akan hari depan bangsa.
Kita harus bisa dan yakin bahwa kita sebagai Pemuda Pemudi untuk bisa percaya diri dan berani bersaing di era globalisasi disaat sekarang ini dengan kecanggihan Teknologi yang sekarang kita miliki dan tidak pernah melupakan jasa-jasa para pahlawan yang berjuang dimedan perang, hanya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia ini.
Kita sebagai Pemuda Pemudi harus bisa memberikan contoh kepada Masyarakat, dengan banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat, baik dari segi sosial maupun pemikiran sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Pemuda pemudi sekarang harus tetap semangat, pantang menyerah dan kalau bukan kita lagi siapa lagi, yang akan menjadi penerus bangsa ini.
Dengan menerapkan makna yang terkandung dalam sumpah pemuda dapat menghindari terjadinya perang saudara maupun perang antar suku bangsa. Dimana sumpah pemuda juga mampu untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai, ucapnya. (*na)


WISUDA BERSAMA STMIK & STIT PRINGSEWU 2017



STMIK PRINGSEWU – Ahad (15/10), penyelenggaraan acara wisuda STMIK Pringsewu dan STIT Pringsewu berjalan lancar dan sukses. Wisuda tersebut merupakan wisuda ke-18 yang dilaksanakan oleh STMIK Pringsewu dan wisuda ke-3 STIT Pringsewu. Acara wisuda STMIK Pringsewu program studi S1 Sistem Informasi diikuti oleh 349 orang wisudawan/i, D3 Manajemen Informatika diikuti 24 orang wisudawan/i, sedangkan jumlah wisudawan dari STIT Pringsewu sebanyak 39 orang wisudawan/i, mereka merupakan Sarjana Pendidikan Islam dari Program Studi Manajemen Pendidikan Islam.
Perhelatan tersebut dilaksanakan secara bersamaan di GOR Kabupaten Pringsewu. Perhelatan tersebut dihadiri Bupati Pringsewu H. Sujadi, Ketua MUI, Polres, Kodim, dan APTISI.
Acara wisuda bersama STMIK Pringsewu dan STIT Pringsewu dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai, dibuka secara langsung oleh ketua Yayasan Lembaga Pendidika Startech Pringsewu Dr. H. Fauzi.

upati Pringsewu H. Sujadi dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu mengucapkan, selamat sekaligus memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wisudawan/wisudawati serta bagi para orang tua/suami/isteri yang telah memberikan motivasi bagi anak-anaknya maupun pasangannya sehingga berhasil menyelesaikan studi dan di wisuda sebagai Alumni STMIK Pringsewu Ke-18 dan STIT Pringsewu Ke-2, saudara-saudara boleh bangga tetapi jangan lupa bahwa belajar tidak mengenal batas waktu.
Beliu menegaskan dengan membaca QS. Al-Mujadilah Ayat 11,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
serta beliau mengatakan اُطْلُبُوا العِلْمَ مِنَ المَهْدِ إِلى اللَّحْدِ
Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat
Ilmu merupakan kunci untuk menyelesaikan segala persoalan, baik persoalan yang berhubungan dengan kehidupan beragama maupun persoalan yang berhubungan dengan kehidupan duniawi, ilmu pengetahuan ibarat lampu penerang jalan agar orang-orang tidak tersesat dan masuk ke dalam jurang serta lembah yang dalam dan terjal. Sehingga Allah SWT memberikan derajat yang tinggi kepada para ahli ilmu disebabkan manfaat yang mereka bawa bukan hanya untuk diri mereka sendiri tetapi juga untuk orang lain yang ikut menuntut ilmu.
Orang yang beriman dan berilmu pengetahuan akan menunjukkan sikap yang arif dan bijaksana. Iman dan ilmu tersebut akan membuat orang mantap dan agung. Tentu saja yang dimaksud dengan yang berilmu itu adalah yang diberi pengetahuan yang lebih dibandingkan yang lainnya sehingga dengan ilmu tersebut dapat membuatnya berbeda dari orang lain baik pemikiran, akhlak dan sebagainya.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Startech Dr. H. Fauzi dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi dan bangga atas kerja keras para wisudawan yang berhasil melewati berbagai tantangan akademik mulai dari perkuliahan hingga berbagai tugas akademik lainnya, sehingga menjadi seorang sarjana. Kepada seluruh mahasiswa/i yang telah berhasil mencapai gelar akademiknya di kampus semoga sukses untuk menjalani masa selanjutnya, menyebarkan ilmunya dengan ikhlas dan mampu menerangi orang lain, harapnya.
Menjadi sarjana maupun ahli madya adalah sebuah kebanggaan namun tanpa belajar dan usaha yang keras kebangaan itu terkesan kurang maksimal dan tidak bermakna, wisuda bukanlah penanda selesai dan berhentinya kegiatan belajar yang harus dilakukan. Masih ada jalan yang terbentang luas di depan sana, oleh karena itu tetaplah bermimpi karena Allah SWT akan memeluk mimpi saudara/i jika mau berusaha dan melangkah dengan mantap untuk masa depan yang penuh tantangan. Wisudawan diminta untuk terus mengembangkan diri. Belajar yang harus terus menerus kita lakukan meliputi tiga hal yaitu pencerdasan intelektualitas, emosionalitas, dan spiritualitas.
Intelektualitas yang terus menerus secara baik dinilai akan menghasilkan daya pemahaman, analisis, dan kreativitas. Di sisi lain, emosionalitas yang terasah akan menghasilkan kemampuan mengelola diri dalam berinteraksi dengan orang lain. Sementara, spiritualitas yang terasah dinilai akan menghasilkan karakter kepribadian yang peka terhadap nilai moral luhur.
Kunci sukses baik sebagai pegawai maupun pengusaha adalah kejujuran, sepandai-pandainya kita apabila tidak didasari sikap jujur tidak akan berhasil. Kemampuan tidak hanya dapat dibangku kuliah tetapi dari pengalaman dimana adanya kemampuan untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan pantang menyerah serta kemampuan berkomunikasi untuk membangun jejaring hubungan yang baik, ucapnya. (*na)



MAHASISWA MENGIKUTI DISEMINASI HASIL KAJIAN  AL-QUR’AN
PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, menggelar Diseminasi Hasil Kajian Al-Qur’an dan Dinamika Sosial (Menakar Peran Kementerian Agama​ Republik Indonesia) di Aula Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu.
Kegiatan yang berlangsung Senin (23/10), pagi hingga siang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, Mahasiswa STMIK Pringsewu, Pengurus PCNU Kabupaten Pringsewu, Akademisi, Guru, Pegawai Kementerian Agama, maupun tamu undangan yang lain. Acara ditandai dengan pertukaran cinderamata antara Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi dengan Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA.

Kegiatan ini dihelat untuk membumikan Al-Qur’an agar selain untuk dipelajari secara komprehensif terutama juga agar bisa diamalkan oleh kita semua. Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pentashihan mushaf Al-Qur’an, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) tidak hanya mentashih Al-Qur’an bagi orang-orang awas atau orang yang bisa melihat, namun juga mentashih Al-Qur’an Braille yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra. “Lajnah dalam hal ini terus berupaya memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan teman-teman penyandang disabilitas netra.” Demikian disampaikan Kepala LPMQ, Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA dalam Desiminasi Hasil Kajian Al-Qur’an yg diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Doktor lulusan Al-Azhar Mesir ini menambahkan bahwa bukan Al-Qur’an saja yang akan dihadirkan untuk penyandang disabilitas netra, namun juga produk-produk LPMQ lainnya, seperti tafsir tematik, tafsir ilmi, dan lain sebagainya. Upaya ini dilakukan agar produk-produk LPMQ bisa dirasakan oleh semua orang dan kalangan, termasuk para penyandang disabilitas netra, ucapnya.
Beliau menegaskan, cara memperlakukan Al-Qur’an itu idealnya komprehensif. Di Indonesia ini ada fenomena mempelajari Al-Qur’an secara gegap gempita. Tapi ada keterputusan setelah orang belajar membaca Al-Qur’an ini. Lajnah mencoba mengisi ruang kosong yaitu pemahaman Al-Qur’an. Saya istilahkan tajwid. Dari tajwid bacaan ke tajwid amalan,” tutur Alumni Al Azhar Mesir ini.
Di akhir acara, ada tanya jawab dan diskusi. Kepala LPMQ ini juga membagikan Tafsir Ilmi hasil kerja sama LPMQ dengan LIPI kepada para peserta. “Sekarang sedang dikembangkan Tafsir Tematik, model tafsir kolaborasi ulama dari berbagai disiplin ilmu, seperti ahli tafsir, LIPI, LAPAN, UGM, maupun ITB. Para ahli ini berkumpul untuk diskusi secara mendalam. Alhamdulillah, sudah mengahasilkan sembilan belas judul buku, terkait berbagai tema terutama sains dan teknologi, ucapnya. (*na)

MAHASISWA STMIK PRINGSEWU SAMBANGI SKH KEDAULATAN RAKYAT


Yogyakarta – Senin (11/9), mahasiswa STMIK Pringsewu mengadakan kunjungan media ke harian Kedaulatan Rakyat. Kunjungan kali ini bertujuan untuk mendapat pengetahuan dari redaksi Kedaulatan Rakyat serta mengetahui proses penerbitan koran di tempat ini dengan jumlah peserta 250 orang meliputi mahasiswa dan dosen pendamping.

Kedatangan mahasiswa STMIK Pringsewu disambut oleh Suci dilanjut Agus Suryana selaku perwakilan dosen pendamping. Agenda hari itu dimulai dengan pemberian materi singkat oleh Suci Kedaulatan Rakyat, mengenai sejarah Kedaulatan Rakyat dan proses penerbitan. Kedaulatan Rakyat merupakan salah satu koran tertua di Indonesia. Harian ini berdiri pada tanggal 27 September 1945, artinya Kedaulatan Rakyat sudah seusia dengan negara ini. Pada masa itu, Kedaulatan Rakyat didirikan oleh H. Samawi dan H. Madikin sebagai alat penyambung lidah. Kedaulatan Rakyat merupakan koran lokal Yogyakarta, dan sampai saat ini tidak dijadikan koran nasional. Sebab isi berita dalam koran ini adalah untuk mengangkat kearifan lokal Daerah Istimewa Yogyakarta.
Suci menyampaikan rasa senang mendapat kunjungan dari mahasiswa STMIK Pringsewu Lampung, karena sering juga mendapat kunjungan sejenis dari berbagai perguruan tinggi dan mengapresiasi mahasiswa untuk mengetahui media pers berupa surat kabar lokal dengan perkembangan historical skh sejak jaman orla sampai mantan menteri penerangan Harmoko orba sampai perkembangan terkini skh yang masuk urutan 7 surat kabar nasinal yang asli lahir dari masyarakat jogja.

Sementara Agus Suryana, M.T.I menyampaikan kunjungan mahasiswa merupakan sharing knowladge sejarah surat kabar tertua berdiri th 45 dan sharing proses manajemen surat serta sejarah perkembangan surat kabar tertua serta kunjungan ke percetakannya serta musium surat kabar dari jaman Soekarno dan Hatta serta kontribusi surat kabar lokal jawa yg menjadi corong suara rakyat jogyakarta yang mengaspirasikan suara dan hati rakyat, mahasiswa dituntut untuk peka terhadap isu-isu yang berkembang dimedia massa baik itu media cetak, elektronik maupun online, karena jika tidak maka akan ketinggalan banyak informasi dan tentunya untuk melatih softskill mahasiswa kami karena dewasa ini mahasiswa tidak hanya diberikan teori saja tetapi teori tersebut harus mampu diterapkan dan diaplikasikan oleh mereka sehingga harapannya nanti ketika mahasiswa lulus mereka sudah tidak canggung untuk terjun dalam dunia kerja.


Setelah diruang pertemuan selesai, untuk mengetahui langkah-langkah percetakan, mahasiswa STMIK Pringsewu diajak memasuki ruang penjilidan. Disana mahasiswa STMIK Pringsewu dipandu oleh Budi pembimbing SKH Kedaulatan Rakyat, di ruang penjilidan mahasiswa STMIK Pringsewu ditunjukkan bagaimana proses penjilidan. Proses penjilidan ada beberapa tahap diantaranya melipat, mengatur, memotong, dan menjahit kertas. Resiko tangan operator terpotong oleh mesin sangatlah kecil karena terdapat sensor. Sedangkan di ruang percetakan Budi menunjukkan mesin Goss Magnum seharga 30 milyar. Mesin ini mempunyai kemampuan daya cetak 60.000 ekslempar per jam. Mesin ini juga dapat dioperasikan lewat komputer, ucapnya. (*na)



STMIK PRINGSEWU – SEMINAR BEDAH BUKU APSI 
STMIK PRINGSEWU – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu menyelenggarakan acara Seminar dan Bedah Buku “Analisis Perancangan Sistem Informasi”, bertempat di Auditorium lantai II STMIK Pringsewu. Jum’at (30/9)
Bedah buku tentu sangat berkaitan dengan dunia tulis menulis. Menulis merupakan sebuah kegiatan intelektualitas yang sangat bermanfaat bagi penulis atau pembaca.
Dengan menulis kita bisa menuangkan isi pikiran kita terhadap sesuatu. Dengan menulis kita bisa berekspresi dengan bebas terkait keilmuan yang berkembang. Sehingga bisa dikatakan sebuah karya tulisan sebagai perwakilan ekspresi dari pemikiran sang penulis untuk ditransfer kepada semua pembaca dimanapun berada.
Hadir dalam acara bedah buku tersebut, Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Ka. LPPM (M. Muslihudin, M.T.I), Ka. SDM (Dedi Irawan, M.E.Sy), Kaprodi Manajemen Informatika (Oktavianto, M.T.I), tidak ketinggalan Bapak dan Ibu dosen dilingkungan STMIK Pringsewu.
Dalam sambutannya Nur Aminudin, M.T.I (Wakil Ketua III) STMIK Pringsewu mengatakan, Analisis dan perancangan sistem adalah suatu pendekatan yang sistematis untuk mengidentifikasi masalah, peluang dan tujuan, mengidentifikasi arus data dan arus informasi, merancang sistem informasi. Dengan dilaksanakan seminar bedah buku tersebut diharapkan mahasiswa memahami konsep dasar Analisa dan perancangan Sistem Informasi, mahasiswa memahami pentingnya fase Analisa dan desain dalam pembangunan sebuah sistem informasi, mahasiswa memahami peran seorang system analyst, mahasiswa memahami penyebab terbesar gagalnya proyek sistem informasi, yang akan di kupas oleh penulisnya Oktavianto, M.T.I & M. Muslihudin, M.T.I, ucapnya sekaligus membuka acara seminar bedah buku tersebut.


MAHASISWA STMIK PRINGSEWU GELAR SEMINAR UNDANG-UNDANG ITE

PRINGSEWU – Mahasiswa STMIK Pringsewu menggelar seminar terkait Undang-Undang ITE No 19/2016 di Auditorium Lt. II STMIK Pringsewu, Sabtu (4/3), Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Ka. LPPM (M. Muslihudin, M.T.I) serta bapak/ibu Dosen STMIK Pringsewu.

Dalam sambutannya, sekaligus membuka acara seminar tersebut, Nur Aminudin, M.T.I mengingatkan kepada mahasiswa STMIK Pringsewu untuk selalu hati-hati dalam mengunggah informasi apapun dalam media sosial, sebab salah dalam berpendapat di medsos dapat berujung pada ancaman hukuman. Teknologi untuk memenuhi kebutuhan manusia memang sangat berdampak positif dan luas, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk merugikan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Menurutnya, kebebasan berpendapat memang menjadi bagian dari hak asasi manusia, namun kebebasan harus disertai dengan tanggung jawab. Dikatakannya, sejak diberlakukannya UU ITE , kehadirannya menuai pro dan kontra karena beberapa pasal berpotensi dapat menjerat pengguna internet terutama media sosial dalam kaitanya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita perlu memahami UU ITE supaya kita bisa memanfaatkannya sesuai dengan peran yang ada, kalau tidak nantinya, bisa-bisa menabrak aturan dan bermasalah dengan hukum.
Mahasiswa STMIK Pringsewu untuk membingkai ilmu pengetahuan di era elektronik/digital dalam perspektif hukum, moral dan agama.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dipergunakan untuk hal-hal yang positif, dipergunakan oleh orang-orang yang mampu bersyukur, artinya bagaimana kita menggunakan seluruh potensi itu untuk kebaikan dan kemuliaan, salah satu diantaranya adalah sebagai guide, bagaimana kita menempatkan media sosial itu dalam kerangka moral, salah satunya adalah sebagai penunjang pembangunan, ujarnya.
Sebaik apapun UU ITE dibuat, tak akan berpengaruh tanpa adanya kesadaran hukum dari masyarakat, kita perlu bijak dalam menggunakan media sosial, ucapnya.
Dilanjutkan serah terima cindera mata oleh Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I) kepada Narasumber dalam seminar nasional (AKBP. I Ketut Seregig, S.H., M.H)Dalam seminar tersebut, AKBP. I Ketut Seregig, S.H., M.H mengatakan, media sosial memberi kesempatan seluas-luasnya kepada jejaring sosial atau pada siapapun untuk berpendapat. Misalnya Lewat kicauan di Twitter, status di Facebook, ataupun video di Youtube, pengguna bebas menyatakan dan menulis apa saja pada media yang mereka inginkan.
Tetapi jangan lupa, dengan ancaman hukum terhadap aktivitas di internet tetap ada. Keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 Ayat (1) juga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pada dasarnya menjadi rambu-rambu dalam interaksi sosial melalui media internet.
UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui media internet. Sementara dalam KUHP, khususnya Pasal 310 Ayat (1), juga diatur masalah pencemaran nama baik. Ucapnya. (*na)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar